get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil penyelidikan, KPPU Temukan Penyebab Tabung Oksigen Mahal

Menteri Perdagangan Jamin Impor Tabung Oksigen Tak Ada Hambatan

Selasa, 06 Juli 2021 | 04:11 WIB
header img
Mendag M Lutfi menjamin impor tabung oksigen tak ada hambatan. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, proses impor tabung oksigen tidak akan mengalami hambatan masuk Indonesia. Sebab, kebutuhan tabung oksigen di dalam negeri saat ini tinggi seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19.

"Tabung oksigen itu merupakan salah satu barang yang mendapat pengecualian hambatan perdagangan," kata Lutfi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Tabung oksigen juga bagian dari barang yang diminta oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi Covid-19 sejak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Jadi ini sudah kita janjikan dan ini sudah menjadi eksepsi atau yang sudah dibolehkan dari pertama kali BNPB mengatur masalah PPKM ini," ujarnya.

Karena itu, Lutfi berharap agar proses pengadaan tabung oksigennya ke depan bisa lancar dan tanpa ada masalah untuk bisa masuk ke wilayah Indonesia, mengingat stoknya yang langka saat ini. Salah satu negara yang sudah memberikan sinyal untuk memproses pengadaan tabung oksigen untuk Indonesia adalah Taiwan.

"Dari Taiwan tadi sudah jalan jadi Kemendag memastikan seluruh barang yang masuk ke dalam list yang dimintakan BNPB dari setahun lalu akan masuk ke wilayah pabean kita tidak ada hambatan apapun," ucap Lutfi.

"Ini bukan dari mana, maksudnya dari manapun datang kalau sudah masuk dalam list terutama oksigen, itu sudah dipastikan masuk ke eksepsi, kita pastikan di pelabuhan itu berjalan dengan baik," tuturnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut