get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Jambret Seorang Pria di Gunungjati Diamuk Warga

Warga Klayan Cirebon Tolak Rumah Dijadikan Tempat Ibadah, Pemilik Rumah Mengaku Hanya Latihan

Senin, 15 Mei 2023 | 17:43 WIB
header img
Warga Klayan, Gunungjati Cirebon menolak Keberadaan Tempat tinggal Diduga Digunakan Tempat Ibadah. Foto : Riant Subekti

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Warga Perumahan Villa Intan II, RT 017 RW 005, Desa Klayan Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, menolak adanya rumah tinggal yang diduga dijadikan tempat peribadatan Agama Katolik

Disampaikan Rudi, perwakilan masyarakat setempat pada dasarnya masyarakat tidak melarang keberadaan tempat ibadah lain, akan tetapi masyarakat hanya mempermasalahkan rumah tinggal yang diduga dijadikan sebagai tempat peribadatan yang tidak berizin. 


Warga RT 017 RW 005 Vila Intan II, Desa Klayan Serahkan Surat Keberatan atas keberadaan tempat ibadah
 
 

" Hal ini telah berlangsung hampir 5 tahun lebih, kita telah melakukan teguran sebanyak 2 kali terhadap pemilik rumah, namun pemilik rumah berdalih hanya untuk latihan " kata Rudi, Senin (16/5/2023). 

Rudi menuturkan pemilik rumah beralasan kalau kegiatan dirumahnya tersebut bukan kegiatan ibadah namun itu hanya latihan kur/paduan suara untuk kegiatan di salah satu gereja di Kota Cirebon. 

" Dalam seminggu mereka bisa melakukan kegiatan tersebut sebanyak 2-3 kali, bahkan suara nyanyian tersebut terdengar hingga ke Musholah yang letaknya tidak jauh dari rumah tersebut" tuturnya. 

Dengan adanya keresahan tersebut puluhan masyarakat perumahan Villa Intan II, Desa Klayan tersebut bersepakat membubuhkan tanda tangan keberatan dengan keberadaan rumah tinggal diduga digunakan untuk tempat peribadatan tersebut. 

" Kita menunggu hasil musyawarah pihak berwajib, agar terciptanya konduktivitas warga " tukasnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Klayan, Kuwu Jumadi membenarkan adanya pengaduan atas keresahan warganya terhadap keberadaan rumah tinggal yang diduga digunakan untuk tempat ibadah. 

" Hari ini pemdes, memfasilitasi dengan mengadakan musyawarah warga terkait hal tersebut, pemdes juga masih menunggu hasil pihak terkait, apakah kegiatan dirumah salah satu warga tersebut tetap dilanjutkan atau di hentikan " katanya. 

Sementara itu untuk menjaga konduktivitas di wilayah hukumnya, pihak Kepolisian akan menutup sementara kegiatan tersebut hingga keluar keputusan resmi. 

"Untuk menjaga kondusifitas wilayah, kita sarankan kepada pemilik rumah tersebut, agar sementara tidak melanjutkan kegiatan tersebut hingga turun rekomendasi resmi dari pihak terkait " Jelas Kapolsek Gunungjati, AKP Komarudin SH. MH, usai menggelar musyawarah di Aula Desa Klayan. 

Saat diwawancarai pemilik rumah mengaku kalau kegiatan dirumahnya tersebut hanya untuk berlatih kur/paduan suara saat nanti melakukan peribadatan di Gereja Santo Yusuf. 

" Rumah saya yang jelas,digunakan untuk tempat tinggal bukan tempat ibadah, kegiatan tersebut hanya untuk kegiatan doa dan kegiatan rutinitas latihan kur, pemantapan suara untuk nanti beribah di gereja setiap minggunya" ujar Agustina Meriana, pemilik rumah yang diduga warga digunakan tempat ibadah tersebut. 

Meri berharap permasalahan dengan warga sekitar cepat ada titik temu, dengan terus menjalin komunikasi dengan warga sekitar dan pihak terkait, agar kegiatan tersebut tetap bisa dilaksanakan. 

" Saya berharap kegiatan kami tetap berjalan, karena apa yang menjadi keberatan warga sekitar menurut kami tidak benar " tukasnya.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut