Sementara dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal 25 Januari 2023, Dani Hamdani memiliki harta kekayaan luar biasa yakni sebesar Rp5 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari 25 tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Pangandaran dengan total sebesar Rp 4.774.400.000.
Selain itu ia juga memiliki aset berupa koleksi alat transportasi yakni empat unit kendaraan rodan dua dan sebuah mobil Honda CR-V.
Harta bergerak yang dilaporkannya senilai Rp 96.500.000 dan kas sejumlah Rp 71.667.885.
Sub total harta kekayaan Dani Hamdani yakni sejumlah Rp 5.160.567.885 dengan hutang sebesar Rp 51.478.455. Sehingga total harta kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani mencapai Rp 5.109.089.430.
Itulah harta kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani yang terbilang fantastis dan kini tengah hangat menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.
Editor : Miftahudin