get app
inews
Aa Text
Read Next : Tradisi Memayu Buyut Trusmi, Ritual yang Menjadi Ajang Silaturahmi

2 Orang Meregang Nyawa Usai Ritual Pengandaan Uang, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jum'at, 24 Desember 2021 | 17:39 WIB
header img
Pimpinan ritual gaib, YS diring ke Mapolres Garut setelah tertangkap di Wonosobo, Jawa Tengah. (Foto: iNewsTv/Ii Solihin)

GARUT, iNews.id - Dua orang meregang nyawa tewas di tangan pelaku pengandaan uang usai melakukan ritual. Diketahui pelaku berinisial YS menghabisi korban melalui modus sebuah ritual gaib di pantai selatan Garut. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres menangkap pimpinan ritual penggandaan uang yang menewaskan dua warga, Jumat (24/12/2021).

Tersangka ditangkap di daerah Wonosobo, Jawa Tengah setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni benang, daging kambing dan racun tikus.   

Menurut Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, berdasarkan keterangan dari tersangka YS mengakui bahwa perbuatan yang menyebabkan dua orang tewas bermula karena dendam terhdap para korban yang telah memarahi keluarganya karena belum berhasil menggandakan uang. Tersangka pun kemudian diminta kembali melakukan ritual menggandakan uang.

"Atas desakan tersebut, pelaku pun merencanakan untuk menghabisi para korban dengan cara ritual gaib dengan syarat mengonsumsi daging domba. Daging tersebut sebelumnya telah dicampur racun tikus," kata Kapolres. 

Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 340 dan 338 dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut