Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : IG Anda Unfollow Orang? Begini Cara Mengetahuinya tanpa Aplikasi dan dengan Aplikasi
Advertisement . Scroll to see content

Seali Syah Unggah Foto Suami Hendra Kurniawan Bertuliskan Trial By The Press, Ini Maksudnya

Minggu, 19 Februari 2023 | 16:45 WIB
  • author Mery
Seali Syah Unggah Foto Suami Hendra Kurniawan Bertuliskan Trial By The Press, Ini Maksudnya
Seali Syah unggah Foto Suami Hendra Kurniawan Bertuliskan Trial By The Press, Ini Maksudnya. Foto: Tangkapan Layar Instagram @sealisyah

Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKP Irfan Widyanto serta tiga terdakwa lainnya yaitu Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Mereka terseret kasus ini karena dianggap membantu Ferdy Sambo, dalam menghalangi penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Sambo, kawasan Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

Masing-masing terdakwa didakwa jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan alternatif pertama Primair: Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Subsidair: Pasal 48 juncto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Atau dakwaan alternatif kedua Primair: Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair: Pasal 221 Ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut