get app
inews
Aa
Read Next : Apresiasi Kinerja KPK di Indramayu, Masa Bentangkan Spanduk Beri Dukungan Firli Bahuri

Aduh! Rekening Penjual Burung di Pamekasan Diblokir BCA Atas Permintaan KPK, Saldonya Cuman Rp2 Juta

Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:57 WIB
header img
Rekening Penjual Burung Diblokir BCA atas Permintaan KPK. Foto: Dedy Priyanto/iNewsJatim

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Aduh! rekening penjual burung asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur diblokir oleh Bank Central Asia (BCA) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), padahal saldonya hanya berjumlah sekitar Rp2.660.000 yang hendak digunakan untuk biaya lahiran sang istri pada Februari 2023 mendatang.

Ilham Wahyudi kaget sekaligus bingung bukan kepalang, lantaran saat ingin mengambil sejumlah uang, ia baru sadar bahwa rekeningnya telah diblokir oleh pihak bank.

"Saya tahu rekening saya diblokir saat akan mentransfer uang ke teman saya. Tapi gagal karena rekening saya terblokir," kata Ilham, dikutip dari okezone.com (28/1/2023).

Dengan bergegas, Ilham pun mendatangi kantor BCA tersebut ada Rabu 25 Januari 2023 dan mendapat informasi bahwa rekeningnya diblokir KPK.

Pria berusia 39 tahun itu diberi surat oleh pihak bank, di mana dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak bank tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

Saking penasaran, Ilham memutuskan menunggu beberapa jam untuk kembali mentransfer dengan harapan bisa berhasil. Namun, ternyata setelah diulangi bertransaksi, tetap tidak bisa.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut