Ferry Irawan Depresi Gegara Kasus KDRT Venna Melinda, Ibunya Kini Sakit: Pembuluh Darah Mata Pecah
Selasa, 17 Januari 2023 | 07:29 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/01/17/3dd30_ferry-irawan.jpeg)
Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda atas dugaan KDRT yang dilakukan pada hari Minggu (8/1/2023).
KDRT yang dilakukan Ferry terjadi saat mereka sedang berada di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur.
Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga gelar perkara, Polda Jatim akhirnya menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Dan kini, Ferry Irawan telah resmi ditahan usai dirinya diperiksa selama 8 jam oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023).
Editor : Miftahudin