Ferry Irawan Depresi Gegara Kasus KDRT Venna Melinda, Ibunya Kini Sakit: Pembuluh Darah Mata Pecah
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/01/17/3dd30_ferry-irawan.jpeg)
JAKARTA, iNewsCirebon.id - Sebelum resmi ditahan, Ferry Irawan mengaku depresi atas bergulirnya kasus KDRT yang dituduhkan kepadanya. Selain itu juga diungkapkan bahwa saat ini Ibunda Ferry tengah mengalami sakit yakni pecahnya pembuluh darah mata.
Ferry dengan didampingi kuasa hukum Jeffry Simatupang memberikan klarifikasi dan membantah tudingan KDRT kepada Venna Melinda. Hal ini dapat dibaca lengkap dalam artikel berjudul Ferry Irawan Buka Suara Bantah KDRT : Istri Saya Histeris dan Berusaha Menyakiti Diri Sendiri.
Dalam kesempatan itu juga, dengan tutur suara pelan Ferry Irawan juga memohon maaf pada Venna Melinda dan memberitahu kondisinya yang kini merasa terpojok dan mengalami depresi.
"Saya Abi (Ferry) suami Mena (Venna), apapun itu dalam kita berumah tangga, Abi punya kekurangan, Mena juga punya kekurangan."
"Abi punya kelebihan, Mena juga punya kelebihan, tujuan kita menikah di awal sebegitu banyak perjuangan kita, sebegitu banyak kenangan manis kita," ujar Ferry.
"Abi hanya mohon mohon kepada Mena, ya ini masalah rumah tangga dari lubuk hati yang paling dalam Mena juga punya hati kecil. Coba Mena pikir tanpa ada bisikan atau gosokan dari siapa pun. Bukan Abi suudzon, bukan," katanya.
"Sama sekali ya ini masalah rumah tangga kita banyak terjadi permasalahan rumah tangga. Yang Abi sesalkan adalah Abi sudah coba berkomunikasi dari awal kejadian sampai sekarang, dan asal Mena tahu Abi sudah jalankan sanksi sosial."
"Sanksi sosial yang Abi dapatkan tapi Abi ceritakan kepada kuasa hukum Abi betapa menderitanya Abi, betapa depresinya Abi."
"Abi mendapat tekanan berita yang sudah berkembang. Mereka sudah menjudge, mereka sudah menghujat tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," ungkap Ferry.
Selain itu, Ferry juga membeberkan kondisi Mami Nur, ibundanya yang tengah mengalami sakit. Dirinya berharap masih dapat diberi kesempatan untuk merawat sang Ibunda yang sakit di usianya yang telah sepuh.
"Dan Abi mohon dari lubuk hati yang paling dalam, dari adanya kejadian ini Mami Nur jatuh sakit pembuluh matanya sudah pecah. Dan Abi hanya mohon di usianya ke 76 tahun ini, izinkan Abi bisa merawat dia dengan baik," terang Ferry seraya memelas.
"Mudah mudahan Mena masih bisa sebagai istri dan kita sebagai suami istri yang sah, bisa mempunyai hati nurani untuk bisa menyelesaikan permasalahan rumah tangga kita secara kekeluargaan," pungkas menutup permohonan maafnya kepada Venna Melinda.
Kejadian itu telah diunggah dan dapat dilihat pada akun TikTok @maunyasamakamu8, Senin (16/1/2023).
Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda atas dugaan KDRT yang dilakukan pada hari Minggu (8/1/2023).
KDRT yang dilakukan Ferry terjadi saat mereka sedang berada di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur.
Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga gelar perkara, Polda Jatim akhirnya menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Dan kini, Ferry Irawan telah resmi ditahan usai dirinya diperiksa selama 8 jam oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023).
Editor : Miftahudin