get app
inews
Aa Read Next : IG Anda Unfollow Orang? Begini Cara Mengetahuinya tanpa Aplikasi dan dengan Aplikasi

Bagini Cara Menonaktifkan Akun Instagram, Sementara dan Permanen

Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:12 WIB
header img
Bagini cara menonaktifkan akun instagram, sementara dan permanen. Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewsCirebon.id -  Bagini cara menonaktifkan akun instagram, sementara dan permanen. Masih bingung cara menonaktifkan akun instagram baik yang sementara atau pun yang permanan?, cara cara menonaktifkan akun instagram, sementara dan permanen akan dibahas pada artikel ini.

Instagram adalah sebuah aplikasi berbagi foto dan video yang memungkinkan pengguna mengambil foto, mengambil video, menerapkan filter digital, dan membagikannya ke berbagai layanan jejaring sosial, termasuk milik Instagram sendiri.

Berdasarkan data Napoleon Cat, jumlah pengguna Instagram di Indonesia mencapai 97,38 juta orang pada Oktober 2022. Sedangkan pengguna media sosial ini di seluruh dunia mencapai 2 milyar penguna aktif.

Cara menonaktifkan akun instagram, sementara dan permanen, jika Anda telah menghapus akun Instagram. Anda tidak akan bisa memulihkannya kembali. Satu-satunya pilihan Anda adalah membuat akun Instagram baru.

Lantas bagai mana cara menonaktifkan akun instagram, sementara dan permanen?. Dikutip dari berbagai sumber, berikut cara menonaktifkan akun instagram, sementara dan permanen.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut