get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Cirebon Masih Jadi Daerah Rawan Pemilu, Ini Kata Bawaslu

Akhir Tahun: Bawaslu Terima Kado Istimewa dari Pemda Kabupaten Cirebon

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:33 WIB
header img
Akhir tahun, Bawaslu terima kado istimewa dari Pemda Kabupaten Cirebon. Foto: Istimewa.

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id Akhir tahun, Bawaslu terima kado istimewa dari Pemda Kabupaten Cirebon. Pemda Kabupaten Cirebon telah menandatangani penyerahan pinjam pakai bekas rumah dinas pertanian kepada Bawaslu setempat, Rabu (28/12/2022).

Setelah sekian lama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon mengajukan penyediaan kantor sementara dan lahan untuk dibangun kantor permanen ke Pemerintah Daerah (Pemda), akhirnya membuahkan hasil. Tak hanya itu, Bupati Cirebon H Imron pun juga menandatangani penyerahan lahan yang nantinya bisa dibangun untuk kantor permanen Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Pemda yang telah memberikan salah satu asetnya untuk dijadikan kantor sementara Bawaslu. Yang selama ini, kata dia, kantor Bawaslu selalu berpindah-pindah karena hanya sewa gedung atau ngontrak.

"Bawaslu Kabupaten Cirebon sampaikan terima kasih, atas fasilitasi yang diberikan Pemda kepada kami berupa penggunaan salah satu asetnya yang diperuntukkan Bawaslu," kata Khoir, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, fasilitas yang telah diberikan Pemda Kabupaten Cirebon ke pihaknya tersebut, merupakan kado istimewa di penghujung tahun 2022 ini. Sebab, Bawaslu yang selama ini mengimpikan memiliki kantor sementara dari pemda dan disediakan lahan untuk dibangun kantor permanen telah terwujud.

"Ini semacam kado istimewa di penghujung tahun. Selain menempati eks rumdin pertanian sebagai kantor sekretariat sementara, Pemda juga menyerahkan penlok tanah untuk dibangun sekretariat permanen Bawaslu,"  ujar Khoir.

Pria yang juga menjadi pengasuh salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Dukupuntang ini melanjutkan, sebenarnya untuk memberi fasilitas kantor yang representatif bagi Bawaslu, sudah menjadi amanat Undang-Undang (UU) yang harus dipenuhi oleh Pemda Kabupaten Cirebon. 

Sebab, sejak dulu, kata dia, Bawaslu Kabupaten Cirebon belum memiliki kantor sendiri. Kantor yang ditempati masih ngontrak, terkadang sewa dan lokasinya selalu berpindah-pindah. Berbeda dengan KPU setempat yang sebelumnya sudah memiliki kantor sendiri, bahkan sekarang kantor baru dengan dua lantai yang pembangunan tahap II-nya sudah selesai.

"Dan Alhamdulillah, kini Pemda sudah memberikan fasilitas berupa eks rumdin dinas pertanian sebagai kantor sementara Bawaslu, serta lahan untuk dijadikan kantor permanen Bawaslu. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pemda," kata Khoir.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut