Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perjanjian Kerjasama BPJS Kesehatan dan Bank bjb Untuk Meningkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Tanpa Repot, Ikuti 6 Langkah Berikut Ini

Minggu, 30 Oktober 2022 | 05:19 WIB
  • author Tim Liputan
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Tanpa Repot, Ikuti 6 Langkah Berikut Ini
Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang dapat melalui JKN Mobile. Foto: BPJS Kesehatan

2. Lakukanlah pendaftaran mobile JKN terlebih dahulu dengan mengisi data pribadi seperti nomer kartu BPJS, KTP dan nomer telepon.

3. Kemudian login dengan menggunakan nomor kartu/username/e-mail dan password yang telah didaftarkan. Pilih menu "cetak kartu e-ID".

4. Klik pada ikon e-mail dan ikuti proses yang diminta.

5. Selanjutnya, Anda akan mendapat e-mail dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.

6. Jika sudah menerima email, Anda bisa mencetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Itulah 6 langkah mudah mengurus kartu BPJS yang hilang secara online. Semoga artikel ini dapat membantu Anda.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut