Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Tanpa Repot, Ikuti 6 Langkah Berikut Ini
Minggu, 30 Oktober 2022 | 05:19 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/30/c7f18_jkn-mobile.jpg)
JAKARTA, iNewsCirebon.id - Jangan panik jika kartu BPJS kesehatan Anda hilang pada era digital sekarang, sebab mengurus BPJS kesehatan yang hilang tidak lagi merepotkan.
Pengurusan BPJS kesehatan yang hilang dapat diurus secara online tanpa Anda harus datang dan mengantri lama di kantor BPJS.
Lantas bagaimana caranya? Berikut cara mengurus BPJS kesehatan yang hilang melansir dari IDX channel.
1. Unduh aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tersedia di Play Store bagi pengguna android atau di Apps store bagi pengguna ponsel Appel.
Editor : Miftahudin