Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perjanjian Kerjasama BPJS Kesehatan dan Bank bjb Untuk Meningkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Tanpa Repot, Ikuti 6 Langkah Berikut Ini

Minggu, 30 Oktober 2022 | 05:19 WIB
  • author Tim Liputan
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Tanpa Repot, Ikuti 6 Langkah Berikut Ini
Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang dapat melalui JKN Mobile. Foto: BPJS Kesehatan

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Jangan panik jika kartu BPJS kesehatan Anda hilang pada era digital sekarang, sebab mengurus BPJS kesehatan yang hilang tidak lagi merepotkan. 

Pengurusan BPJS kesehatan yang hilang dapat diurus secara online tanpa Anda harus datang dan mengantri lama di kantor BPJS.

Lantas bagaimana caranya? Berikut cara mengurus BPJS kesehatan yang hilang melansir dari IDX channel.

Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online

1. Unduh aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tersedia di Play Store bagi pengguna android atau di Apps store bagi pengguna ponsel Appel.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut