get app
inews
Aa Text
Read Next : Perjanjian Kerjasama BPJS Kesehatan dan Bank bjb Untuk Meningkatkan Layanan Fasilitas Kesehatan

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Tanpa Repot, Ikuti 6 Langkah Berikut Ini

Minggu, 30 Oktober 2022 | 05:19 WIB
header img
Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang dapat melalui JKN Mobile. Foto: BPJS Kesehatan

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Jangan panik jika kartu BPJS kesehatan Anda hilang pada era digital sekarang, sebab mengurus BPJS kesehatan yang hilang tidak lagi merepotkan. 

Pengurusan BPJS kesehatan yang hilang dapat diurus secara online tanpa Anda harus datang dan mengantri lama di kantor BPJS.

Lantas bagaimana caranya? Berikut cara mengurus BPJS kesehatan yang hilang melansir dari IDX channel.

Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online

1. Unduh aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tersedia di Play Store bagi pengguna android atau di Apps store bagi pengguna ponsel Appel.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut