JAKARTA, iNewsCirebon.id - Tujuh artis yang pilih tak penjarakan suami usai jadi korban KDRT. Sederetan artis Indonesia ini pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) namun memilih enggan meneruskan kasus yang dialaminya melalui jalur hukum.
KDRT sendri kerap terjadi dalam sebuah rumah tangga dan umumnya dilakukan oleh orang yang sudah memiliki hubungan kekeluargaan termasuk kalangan selebriti. Umumnya KDRT bertujuan untuk mendominasi dan mengontrol korbannya.
KDRT yang merupakan delik aduan diatur dalam Pasal 51 hingga Pasal 53 UU Nomor 23 Tahun 2004. Adapu ancaman dari pelaku KDRT sendiri adalah 5 tahun penjara.
Lantas siapa saja artis Indonesia yang memilih untuk tidak penjarakan suaminya usai jadi korban KDRT. Dikutip dari berbagai sumber, Selasa (25/10/2022) berikut artis yang pilih tak penjarakan suami usai jadi korban KDRT.
Artis Tak Penjarakan Suami Usai KDRT
1. Dewi Persik
Dewi Persik atau yang akrab Depe ini mengaku pernah menjadi korban KDRT. Depe memilih tidak melaporkan suaminya ke pihak Kepolisan dan memilih untuk bercerai.
Depe memilih untuk mengahkiri hubungan dengan orang yang sudah melukainya, dan dirinya mengaku tidak bisa hidup dengan orang yang suka menyakiti orang lain terlebih itu pasangannya sendiri.
2. Yuni Shara
Yuni Shara menjadi artis yang juga pernah menjadi korban KDRT. Kakak kandung dari Krisdayanti ini menjadi korban KDRT saat dirinya menjadi isrti dari Raymond Manthey, kejadian itu membuat Yuni trauma dan lebih memilih hidup sendiri sampai dengan sekarang.
Akibat seringnya mendapatkan perlakuan kasar dari suami pertamanya ini, Yuni mengaku sampai-sampai tidak bisa menimati hubngan ranjang. Hubungan ranjang yang dilakukan setelah kejadian KDRT menurutnya hanya untuk melayani bukan untuk menikmati.
Editor : Miftahudin