get app
inews
Aa Text
Read Next : Forum PHNI Kabupaten Cirebon Temui Menteri Kesehatan, Ini yang Dibahas

Obat Sirup Dilarang, Ini Cara Lain Tangani Anak Sakit

Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:17 WIB
header img
Penggunaan obat sirup pada anak tidak lagi direkomendasikan Kemenkes dan IDAI (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Diketahui saat ini sudah ada sekitar 15 obat yang diduga terkontaminasi zar berbahaya yang dapat menyebabkan gangguan ginjal akut.

Berikut daftar 15 obat sirup yang beredar:

1. Psidii Sirup diidentifikasi bahan berhaya Prophylene glycol

2. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether dan Diethylene Glycol

3. Cetirizine sirup, identifikasi bahan bahaya Ethelene glycol butly ether dan Prophylene Glycol

4. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol Monophenil Ether

5. Curviplex sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol Monophenil Ether

6. Cetirizine sirup, Prophylene Glycol dan Ethelene glycol butly ether

7. Ambroxol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether

8. Alerfed sirup diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether

9. Ranivel sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Prophylene Glycol

10. Praxion sirup diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether dan Prophylene Glycol

11. Domperidon sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Diethylene Glycol

12. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Prophylene Glycol dan ethelene glycol butly ether

13. Ambroxol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Prophylene Glycol

14. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether

15. Hufagrip sirup diidentifikasi bahan berbahaya Prophylene Glycol dan Ethelene glycol butly ether.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut