JAKARTA, iNews.id - Pandemi sudah berlangsung selama hampir dua tahun, namun masih ada sebagian masyarakat yang menganggap infeksi Covid-19 bukan ancaman besar pada kelompok usia anak-anak.
Secara nyata, tak berbeda dengan kelompok usia dewasa muda dan lanjut usia, penyakit Covid-19 juga mengancam kesehatan kelompok usia anak-anak. Bahkan kasus Covid-19 pada anak-anak di Indonesia sudah tergolong serius.
Di bawah ini merupakan tiga fakta yang dipaparkan dr. Erlina Burhan, Sp.P (K), dalam konferensi pers daring “5 Organisasi Profesi ttg Situasi Terkini Pandemi COVID19 di Indonesia”, terkait kasus Covid-19 pada anak di Indonesia.
1. Data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi Covid-19 pada anak dengan rentang usia 0 hingga 18 tahun mencapai 12,5 persen. Artinya, 1 dari 8 kasus positif terkonfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.
2. Dari catatan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), memperlihatkan tingkat kematian atau Case Fatality Rate anak umur 0 sampai 18 tahun yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 3 hingga 5 persen.
3. Menurut data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, per 17 Juni 2021 tercatat dalam satu hari saja telah bertambah sebanyak 661 orang anak yang terkonfirmasi positif dengan 144 orang di antaranya adalah anak-anak masih usia balita.
Diketahui saat ini tingkat kematian anak di Indonesia disebabkan karena Covid-19 merupakan yang tertinggi di dunia. Dari keterangan Ketua IDAI, dr. Aman B Pulungan, data dari IDAI memperlihatkan tingkat kematian atau Case Fatality Rate anak usia 0-18 tahun yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 3-5 persen.
Sementara pola dari meningkatnya grafik kasus Covid-19 terkonfirmasi saat ini, trennya positif aktif meningkat di kalangan kelompok usia anak di bawah 18 tahun.
Editor : Miftahudin