get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Aktivis Barak : Tunggu Hasil Resmi KPU

5 Kecamatan Belum Setorkan Calon Korsekcam ke Bawaslu Kabupaten Cirebon

Rabu, 28 September 2022 | 00:03 WIB
header img
Sekretaris Kordinator Bawaslu Kabupaten Cirebon, Ayip Saduloh (kiri) menyatakan ada 5 Kecamatan yang belum menyetorkan daftar calon Korsekcam. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.idDari 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon sedikitnya ada 5 Kecamatan yang belum menyetorkan calon Korsekcam (Kordinator Sekertaris Kecamatan) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang. 

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, melalui Sekretaris Kordinator Bawaslu Kabupaten Cirebon, Ayip Saduloh saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

"Berdasarkan pedoman yang kami terima dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, untuk Korsekcam itu diusulan oleh Camat masing-masing minimal 2 orang," ujar Ayip.

Dikatakan Ayip, calon Korsekcam yang diusulkan oleh Camat sebenarnya sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya, namun karena ada yang belum menirimkan daftar calonnya, pihaknya menunggu sampai Rabu (28/9/2022). Calon Korsekcam yang akan bertugas pada pemilu 2024 nanti adalah ASN dengan golongan minimal 3A.

"Kalau korsekcam sifatnya bukan seleksi administrasi karena semua yang diajukan adalah ASN, setelah pengajuan nama ini, nanti akan ada fit and proper test atau uji kelayakan ditingkat Bawaslu Kabupaten Ciebon," katanya.

dikatakan Ayip, setelah dinyatakan memenuhi kriteria, daftar nama calon Korsekcam ini nantinya akan diusulkan ke Bupati dan Sekda Kabupaten Cirebon agar dikeluarkan surat tugas untuk menjadi Korsekcam. Setelah mendapatkan surat tugas maka daftar nama yang sudah ada ini natinya akan diserahkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat untuk dikeluarkan SK.

"Setelah mendapatkan SK dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Korsekcam ini kemungkinan akan dilantik pada minggu ketiga bulan Oktober, dan pelantikannya lebih awal dibandungkan komisioner Panwascam," tandasnya.

Korsekcam ditambahkan Ayip nantinya akan mempersiapkan segala kebutuhan dari Panwascam termasuk sekertariat Panwascam yang representatif sehingga pada saat komisioner Panwascam dilantik, tidak kebingungan untuk mencari tempat untuk sekertariat.

"Memang untuk jabatan Korsekcam dan bendahara berdasarkan aturan yang ada harus dari ASN, makanya kami meminta minimal ada 2 nama yang diajukan, harapannya nanti ada yang jadi Korsekcam dan ada yang menjadi bendahara," tambahnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut