KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Kemenangan PSGJ atas Persikad Depok dalam laga terakhir grup A Liga 3 seri 2 Jawa Barat 2022 harus dibayar mahal, pasalnya pemain belakang PSGJ RIdwan harus mendapatkan kartu merah oleh wasit. Alhasil Ridwan dipastikan tidak akan membela PSGJ dalam laga 16 besar nanti.
Selain memberikan kartu merah kepada Ari Ridawan Maulana atau Ridwan dari PSGJ, Wasit yang memimpin jalannya pertandingan itupun memberikan kartu merah kepada Wisnu Aditya Manti dari Persikad 1999 FC. Keduanya mendapatkan kartu merah karena dianggap menjadi pemicu keributan yang terjadi dilapanagan saat pertandingan memasuki menit ke 66.
Menanggapi kerasnya pertandingan antar PS Gunung Jati dengan Persikad, Pelatih PSGJ Heryadi, mengatkaan, pertandingan berjalan dalam tempo yang tinggi, ini karena faktor fisik pemain yang melakukan pertaningan hanya berselang satu hari. Kondisi menurunya fisik pemain akan menurunkan konsentrasi pemain.
"Kalau konsentrasi bermain sudah menurun, maka yang timbul adalah emosi, namun saya sudah berusaha untuk menenangkan pemain karena kita sudah unggul," ujar Heryadi saat ditemui usai pertandingan yang digelar di Stadion Bima Kota Cirebon, Kamis (22/9/2022).
Dikatakan Heryadi, adanya kartu merah yang diberikan wasit sebagai pembelajaran bagi timnya agar kedepan bisa lebih berhati-hati dan tidak terjadi seperti ini lagi. Kartu merah yang diterima Ridwan mebuat pemain tersebut dipastikan tidak akan bertanding pada babak 16 nanti.
"Cuma Ridwan saja yang dipastikan tidak bermain karena kartu merah, kalau yang lain tidak masalah dan penggantinya sudah siap," katanya.
Untuk mengantisipasi pertandingan babak 16 besar yang akan dilaksanakan pada siang hari, Heryadi juga mengatakan kalau pihaknya akan melakukan latihan pada siang hari. Hal ini dilakukan agar pemain terbiasa bermain pada siang hari.
"Nanti kita akan latihan pada siang hari, biar pemain terbiasa dan siapapun lawan kita nanti di babak 16 besar saya pastikan pemain akan siap untuk bermain maksimal agar bisa meraih kemenangan," tambahnya.
Editor : Miftahudin