Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BI Tegaskan Pembayaran Tunai Tidak Boleh Ditolak, QRIS Hanya Sarana Transaksi
Advertisement . Scroll to see content

Cara Menukar Uang Baru, Bisa Melalui Online dan Offline

Sabtu, 03 September 2022 | 13:06 WIB
  • author Dede Kurniawan/Net Cirebon
Cara Menukar Uang Baru, Bisa Melalui Online dan Offline
Cara menukar uang lama jadi uang baru di Bank Indonesia ternyata sangat mudah. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cara menukar uang baru, bisa melalui online dan offline. Cara menukar uang lama jadi uang baru di Bank Indonesia ternyata sangat mudah. Cara menukar uang baru akan dibahas dalam artikel ini.

Seiring momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Lantas bagai mana caranya menukar uang baru, berikut cara menukar uang lama ke uang baru yang dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (3/9/2022).

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut