get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Kota Cirebon Geledah Kantor BPR Bank Cirebon

Cara Menukar Uang Baru, Bisa Melalui Online dan Offline

Sabtu, 03 September 2022 | 13:06 WIB
header img
Cara menukar uang lama jadi uang baru di Bank Indonesia ternyata sangat mudah. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cara menukar uang baru, bisa melalui online dan offline. Cara menukar uang lama jadi uang baru di Bank Indonesia ternyata sangat mudah. Cara menukar uang baru akan dibahas dalam artikel ini.

Seiring momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan Uang rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), di Jakarta, Kamis (18/8/2022). Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang kertas Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Uang TE 2022 ini tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Lantas bagai mana caranya menukar uang baru, berikut cara menukar uang lama ke uang baru yang dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (3/9/2022).

Syarat dan cara menukar uang baru di bank via aplikasi PINTAR BI:

  1. Login ke aplikasi PINTAR atau https://pintar.bi.go.id di browser;
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”;
  3. Pilih provinsi tempat penukaran uang baru;
  4. Lalu pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota.
  5. Selanjutnya, lengkapi data seperti NIK, nama, nomor telepon genggam, dan email;
  6. Berikutnya masukkan nominal uang yang dikehendaki;
  7. Selesaikan petunjuk pemesanan;
  8. Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang;
  9. Selanjutnya masyarakat datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih;
  10. Hitung kembali nominal pecahan dari tukar uang baru di Bank Indonesia.
     

Cara menukar uang baru emisi 2022 via offline di bank umum:

  1. Membawa kartu identitas, seperti KTP ke kantor cabang bank atau mobil kas keliling bank;
  2. Pastikan membawa dan memiliki rekening bank;
  3. Perhatikan limit penukaran setiap bank, hal ini dilakukan agar penukaran uang baru merata;
  4. Selanjutnya ikuti arahan petugas bank sebelum memproses penukaran uang lama ke uang yang baru.

Itulah bagai mana caranya menukar uang baru baik onlie maupun offline, semoga bisa menambah wawasan pembaca semua.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut