get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Tradisi Ngirab Warga Cirebon, Digelar Rabu Wekasan Berharap Keberkahan dan Perlindungan

LPSK Tolak Beri Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:17 WIB
header img
Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan alasan tolak berikan perlindungan ke istri Ferdy Sambo. (Foto Antara)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

LPSK mengungkapkan salah satu alasannya adalah polisi menghentikan laporan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri.

"Ya karena aparat penegak hukum menetapkan tidak ada tindak pidana seperti yang dilaporkan yang bersangkutan. Jadi ya kami tidak bisa memberikan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Surat permohonan perlindungan yang dikirim ke LPSK ditandatangani Putri dan kuasa hukumnya. Namun LPSK heran Putri sulit untuk ditemui. 

"Dari kemarin saya juga heran, ini kok mengajukan permohonan tapi sulit ditemui, sulit dimintai keterangan. Jadi apakah yang bersangkutan benar-benar membutuhkan perlindungan LPSK," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut