KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Adanya kekosongan kursi Kasi angkutan karena adanya penyidikan oleh pihak Kepolisian dari Polresta Cirebon, terkait Kasus Narkoba dengan terduga pelaku ASN di Lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.
Kadishub Imam Ustadi, mengatakan, kalau dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Kalau ASN itu kan ada aturannya mengenai sanksi dan status pegawainya, jadi saya serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian dan aparatur penegak hukum lainnya. Setelah ada putusan yang pasti nantinya ada sanksi dan status kepegawaian yang bersangkutan,” ungkap Imam, Senin (8/11/2021).
Kosongnya kursi Kasi Angkutan itu, dirinya memastikan secara kinerja terus berjalan meskipun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukumnya.
“Jadi saya perintahkan staf di Kasi Angkutan terus bekerja jangan sampai terkendala, karena kita sebagai pelayan masyarakat harus tetap jalankan tugas dan fungsinya,” tegas Imam.
Mengantisipasi adanya kejadian serupa, pihaknya akan melakukan tes urine bagi seluruh pegawai Dishub.
“Untuk jadwalnya belum bisa disampaikan, yang pasti kita akan lakukan langkah tes urine,” tutup Imam.
Editor : Miftahudin