get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Salurkan Program TJSL, Bagi Ibu Hamil dan Balita Untuk Pencegahan Stunting

Kronologi Balita Keracunan Obat Kadaluwarsa saat Imunisasi di Tangerang

Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:22 WIB
header img
Ilustrasi bayi imunisasi (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Beginilah kronologi tiga orang balita yang mendapat obat kadaluwarsa usai imunisasi

Setidaknya, ada tiga orang balita yang mendapat obat kedaluwarsa ini. Namun baru satu orang yang mengaku telah meminumkan obat tersebut untuk anaknya.

Balita itu berinisial A muntah hingga demam tinggi setelah diberikan obat penurun panas kadaluwarsa pada saat mengikuti Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). 

Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Selasa (9/8/2022).

“Bermula petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8/2022). 

Kendati demikian, setibanya di puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas farmasi puskesmas.

Saat BIAN dilaksanakan di posyandu tersebut, obat kedaluwarsanya terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama, tanpa memeriksa kembali masa kedaluwarsa dari obat tersebut.

“Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut,” katanya. 

Atas kejadian ini, Dini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah terjadi. Dijelaskannya, posyandu tersebut memang sudah dua tahun tidak aktif karena pandemi. 

Alhasil, masih terdapar obat lama yang belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi (A) pasca minum obat tersebut,” paparnya. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut