get app
inews
Aa Text
Read Next : Biografi KH Abdul Chalim Leuwimunding: Demi RI Merdeka, Jalan Kaki 14 Hari ke Surabaya Dirikan NU

Kemenkes Ungkap Hasil Test PCR Pasien Suspek Cacar Monyet di Jateng, Berapa Kasusnya di Indonesia?

Senin, 08 Agustus 2022 | 22:12 WIB
header img
Ilustrasi Cacar monyet (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr. Mohammad Syahril akhirnya mengungkap hasil PCR kasus satu pasien suspek cacar monyet di Jawa Tengah.

Temuan ini menjelaskan dengan pasti bagaimana kondisi cacar monyet di Indonesia. Dokter Syahril mengumumkan kalau hasil tes menunjukkan negatif cacar monyet.

"Pasien suspek cacar monyet di Jawa Tengah, hasil PCR cacar monyetnya negatif," kata dr. Syahril saat dihubungi MNC Portal, Senin (8/8/2022).

Dengan hasil PCR tersebut, itu mengartikan bahwa sampai saat ini Indonesia masih belum mengkonfirmasi adanya kasus positif cacar monyet. Lantas, menurut temuan medis, sakit apakah yang diderita oleh pasien suspek di Jawa Tengah tersebut.

Masih dari keterangan dr. Syahril, ternyata pasien sakit infeksi cacar air.

"Si pasien positif cacar air, bukan cacar monyet," tandasnya singkat.

Sebagai informasi, sampai saat ini Kemenkes sudah menemukan 10 kasus suspek cacar monyet di seluruh wilayah Indonesia. Kasus Jawa Tengah ini pun artinya masuk dalam kelompok 'discarded' dari cacar monyet.

Temuan 10 kasus suspek cacar monyet di Indonesia itu antara lain:

1. PCR Orthopoxvirus negatif (7 kasus)

2. Pemfigoid Bulosa (1 kasus)

3. Varicella atau cacar air (2 kasus, terbaru kasus Jawa Tengah)

Dengan begitu, update data discarded pada kasus cacar monyet di Indonesia ini adalah 1 kasus discarded di Kalimantan Barat, 4 kasus discarded di DKI Jakarta, 3 kasus discarded di Jawa Barat, dan 2 kasus discarded di Jawa Tengah.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut