Seluruh bandara Internasional Australia sudah menerapkan Zona Respons Keamanan Hayati, demi memutus penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bagi para wisatawan asing yang ingin berkunjung ke negara kangguru ini, diwajibkan untuk memberi tahu kepada para petugas bandara mengenai barang bawaan tertentu seperti (makanan, produk hewani ataupun bahan tanaman).
“Hindari membeli hadiah dan suvenir yang berisiko bagi Australia. Perhatikan juga bahwa beberapa barang yang Anda bawa dalam perjalanan dapat terkontaminasi. Pastikan itu diizinkan sebelum Anda membawanya kembali,”
"Beberapa barang yang anda beli di luar negeri dapat membawa sejumlah hama dan penyakit eksotis. Ini dapat membahayakan lingkungan dan industri kita,” demikian yang tertera dalam panduan perjalanan yang diterbitkan Pemerintah Australia, dikutip dari inews.id
Bahkan berbagi negara di dunia memiliki peraturan internalnya sendiri, dalam hal barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa masuk kedalam wilayah teritorial mereka. Di Amerika Serikat, jika turis membawa masuk produk tanpa sepengetahuan pihak setempat, maka akan dikenakan denda sebesar 10.000 dolar AS atau setara Rp 150 juta. Wow, mencenangkan bukan.
Editor : Miftahudin