Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Bocah 13 Tahun asal Indramayu Kabur dan Terlantar di Surabaya, Diselamatkan Polisi Baik
Advertisement . Scroll to see content

Terlilit Utang Pinjol dan Kecanduan Judi Slot Alasan Pelaku Bunuh Supir Taksi Online di Indramayu

Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:29 WIB
  • author Toiskandar
Terlilit Utang Pinjol dan Kecanduan Judi Slot Alasan Pelaku Bunuh Supir Taksi Online di Indramayu
Terlilit utang Pinjol (Pinjaman Online) dan juga kecanjuan judis slot jadi alasan kedua tersangka yakni ASW alias Awi (34) dan SLS alias Sansan (40) untuk membunuh supir taksi online di Indramayu. (Foto: DOK.iNews.id)

INDRAMAYU, iNews.id - Terlilit utang Pinjol (Pinjaman Online) dan juga kecanjuan judis slot jadi alasan kedua tersangka yakni ASW alias Awi (34) dan SLS alias Sansan (40) untuk membunuh supir taksi online di Indramayu.

ASW alias Awi (34) dan SLS alias Sansan (40), yang merupakan pelaku pembunuhan supir taksi online, Widodo warga warga Perumahan Central Park, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengaku jika aksi nekad nya ini lantaran terjerat utang Pinjol dan ketagihan judi slot.

Kronologi kejadian berawal pada Minggu (24/7/2022) malam, kedua pelaku memesan Gocar secara offline. Setelah tarif disepakati, kedua pelaku meminta korban mengantar dari Cikarang ke suatu tempat di Jawa Tengah. 

Namun di tengah perjalanan, kedua pelaku mengeksekusi korban dengan cara dicekik. Setelah itu, jasad korban dililit lakban di bagian wajah, tangan, dan kaki. Selanjutnya, kedua pelaku membuang jasad korban ke saluran irigasi Panaran, Jalan Ibu Tien Soeharto, Desa Pekandangan, Kabupaten Indramayu. Setelah itu, kedua pelaku kabur. 

Pada Senin 25 Juli 2022, warga Desa Pekandangan dihebohkan oleh penemuan jasad korban Widodo di saluran irigasi Panaran. Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, identitas korban diketahui bernama Widodo, warga Perumahan Central Park, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Korban Widodo merupakan sopir taksi online. Profesi itu dijalani pelaku selama lima tahun terakhir.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut