Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eliezer Divonis 1,6 Tahun, Kenali Sosok 3 Hakim yang Mengadili Kasus Pembunuhan Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumdin Ferdy Sambo, Diperagakan Posisi Penembakan

Sabtu, 23 Juli 2022 | 17:34 WIB
  • author Putranegara Batubara
Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumdin Ferdy Sambo, Diperagakan Posisi Penembakan
Rumah dinas Ferdy Sambo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali gelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J. Kali ini, proses hukum sebelum rekonstruksi itu dilakukan di lokasi kejadian atau rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

"Untuk prarekonstruksi di TKP hari ini masih sama dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Dedi menyebut, prarekonstruksi tersebut merupakan kelanjutan dari proses yang berlangsung di Polda Metro Jaya tadi malam. 

Menurut Dedi, prarekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian itu untuk semakin menguatkan konstruksi hukum peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E tersebut.

"Dilaksanakan di TKP agar proses pembuktian secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi," ujar Dedi.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan melakukan prarekonstruksi insiden penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo secara tertutup. 

Salah satu peragaan dalam prarekonstruksi tersebut adalah posisi penembakan.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut