get app
inews
Aa Read Next : Breaking News: Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Ubah Hukuman Jadi Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J dan Bukan Menembak, Ini Penjelasan Pengacara

Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:13 WIB
header img
Ferdy Sambo (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap bahwa tidak ada perintah dari Ferdy Sambo kepada Bharada Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

"Benar ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu. Dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'hajar chad'," ujar Febry saat konferensi pers di salah satu hotel Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) seperti wawancara yang dikutip dari okezone.com

Namun, kata Febri, yang terjadi pada saat itu adalah Bharada E justru menembak Brigadir J.

"Namun Bharada E justru menembaknya pada saat itu," katanya.

Berdasarkan berkas, Febry menyebut Ferdy Sambo panik setelah Bharada E menembak Brigadir J. Bahkan, kata Febri, mantan Kadiv Propam Polri itu kemudian memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans.

"FS panik dan meminta memerintahkan ADC. Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans," katanya.

Ferdy Sambo juga sempat menjemput Putri Candrawathi di kamarnya, lalu mendekap wajah sang istri agar tak melihat peristiwa itu. Putri pun diantar Bripka RR pulang ke rumah Saguling.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut