get app
inews
Aa Text
Read Next : Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim, Obstruction of Justice Kasus Dito Mahendra

Alasan Kemanusiaan, Polisi Batalkan Penahanan Nikita Mirzani

Jum'at, 22 Juli 2022 | 23:29 WIB
header img
Nikita Mirzani saat PresCon di Mapolres Serang Kota (Foto INewsPandeglang)

SERANG, iNews.id - Alasan kemanusiaan, pihak Kepolisian dari Polresta Serang, Banten batalkan penahanan Nikita Mirzani. Pembatalan penahanan terhadap Nikita Mirzani yang sudah menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Dito Mahendra di Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani sudah menjalankan pemeriksaan intensif selama 24 jam sejak Kamis (21/7/2022) malam di Polresta Serang Kota, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota batal menahan artis Nikita Mirzani.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022), mengatakan, kalau pembatalan penahanan ini merupakan permohonan dari tersangka melalui kuasa hukumnya Fachmi Bahmid yang mana membuat permohonan agar sang artis ini tak ditahan. Atas permohonan tersebut, penyidik melakukan gelar perkara dan pengajuan saran pendapat berjenjang.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut