get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Kabupaten Cirebon Persoalan KPPS 25 Desa Kaliwulu Miskomunikasi

Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Bupati Cirebon

Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:46 WIB
header img
Ratusan mahasiswa UMC tuntut pemerintah melakukan perbaikan dari pusat hingga daerah (Foto : Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Ratusan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Kamis (28/10/2021).

Dalam aksinya, ratusan mahasiswa ini meminta kepada Pemerintah untuk melakukan kebijakan yang pro rakyat, seperti menghilangkan persoalan omnibuslaw.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Cirebon H Imron yang didampingi ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Lutfi yang menemui langsung para mahasiswa, mengatakan, tuntutan dari mahasiswa untuk melakukan perbaikan dari tingkat pusat sampai daerah, untuk daerah sendiri Imron mengaku sudah melakukan berbagai perbaikan sebelum mahasiswa datang ke kantor Bupati untuk melakukan aksi unjuk rasa.


Bupati Cirebon dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon menemui peserta aksi demo (Foto : Dede Kurniawan)

"Sebelumnya kami sudah meresmikan pelayanan umum dan juga Satgas percepatan investasi, dan apa yang dituntut oleh mahasiswa sudah terjawab," ujar Imron.

Satgas percepatan investasi, menurut Imron adalah jawaban dari tuntutan mahasiswa yang meminta membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Harapannya dengan adanya Satgas Percepatan investasi ini banyak pengusaha yang melakukan investasi di Kabupaten Cirebon dan output nya adalah tersedianya lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Kalau sudah bekerja tentunya nanti masyarakat bisa mendapatkan penghasilan yang dapat meningkatkan kehidupannya," tandasnya.

Imron juga mengatakan, untuk tuntutan mahasiswa yang ditujukan kepada pemerintah pusat, dirinya mengaku tidak mempunyai hak untuk menjawab atau merealisasikan tuntutan tersebut, karena dianggap bukan kapasitasnya.

"Tuntutan untuk pusat seperti mencabut undang-undang KPK dan Omnibuslow, itu kan bukan kewenangan kami," ucapnya.

Ditambahkan Imron, pemerintah saat ini dirasa sudah cukup baik dibandingkan pada zaman orde baru, namun kebebasan ini jangan disalahtafsirkan. Kebebasan ini diharapkan bisa memajukan bangsa dan lebih mensejahterakan masyarakat.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut