Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Massa FPI Grudug Kantor Bupati Indramayu, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Habib Rizieq Shihab Dipastikan Belum Bebas Murni

Rabu, 20 Juli 2022 | 10:19 WIB
  • author Faieq Hidayat
Fakta-Fakta Habib Rizieq Shihab Dipastikan Belum Bebas Murni
Habib Rizieq Syihab disambut anak, istri dan menantunya saat tiba di rumah di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Foto: @DPP_LIP

2. Habib Rizieq Memenuhi Syarat Dapat Hak Remisi

Rika menambahkan, Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin.

"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut