Ia mengatakan, 31 orang yang diamankan tersebut langsung diperiksa lebih lanjut untuk diinvetarisir mengenai tindakan pelanggaran hukumnya masing-masing. Tentunya, penindakan hukum tersebut disesuaikan keterangan para saksi dan barang bukti yang diamankan.
Menurutnya, penggerebekan kali ini merupakan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam menindak tegas dan memberantas para pelaku aksi premanisme, pengeroyokan, maupun penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali.
"Kami akan menindak tegas dan tidak segan-segan memberikan tindakan keras kepada seluruh pelaku premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas tetap terkendali," kata Kombes Pol Arif Budiman.
Ia mengakui untuk menjamin keamanan dan kenyamanan dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga masyarakat juga diimbau tidak segan memberikan informasi kepada Polresta Cirebon dan Polsek jajaran mengenai tindakan premanisme yang terjadi di sekitarnya.
"Kami pastikan tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme di wikayah hukum Polresta Cirebon. Dari 31 anggota ormas yang diamankan dalam penggerebekan ini tidak hanya berasal dari Kabupaten Cirebon, tetapi dari daerah sekitar juga seperti Majalengka dan Kuningan," tambahnya.
Editor : Miftahudin