UBER Technologies digugat 550 perempuan di Amerika Serikat (AS) terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan sopir kendaraan saat mengantarkan penumpang. Gugatan itu terjadi di sejumlah negara bagian.
Gugatan diajukan melalui firma hukum Slater Slater Schulman di San Fransisco dengan tuduhan ada perbuatan melanggar hukum dugaan pelecehan dan kekerasan seksual.
Firma hukum tersebut mengklaim bahwa ada kasus penculikan, penyerangan seksual, pemerkosaan, penguntitan, pelecehan, dan kekerasan yang dilakukan oleh pengemudi yang didapat melalui aplikasi.
Menurut laporan Bloomberg, dikutip Minggu (17/7/2022), gugatan yang diajukan menilai Uber lalai dalam masalah tersebut sejak mengetahuinya pada 2014 dan dianggap lebih mementingkan perkembangan perusahaan.
"Model bisnis Uber memiliki tujuan untuk mengantar orang pulang dengan aman, namun, keselamatan penumpang tidak pernah menjadi perhatian mereka. Mereka memperhatikan perkembangan perusahaan dengan mengorbankan keamanan penumpang," kata Adam Slater, pendiri Slater Slater Schulman, dikutip dari BBC, Minggu (17/7/2022).
Editor : Miftahudin