get app
inews
Aa Read Next : Ini Cara Mudah Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Online Mudah Anti Ribet

Mudahnya Cara Membuat Surat Ijin Usaha, Berikut Tahapan Pembuatan SIUP Online

Minggu, 17 Juli 2022 | 08:04 WIB
header img
Cara membuat SIUP online bisa dilakukan lewat situs OSS (Foto: Istimewa)

KINI pelaku usah tak perlu berpikir rumit dan bingung lagi dalam pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Cara membuat SIUP online berikut ini sangat direkomendasikan bagi setiap pelaku usaha yang tak ingin repot-repot mengurus secara offline. 

Membuat SIUP ternyata sangat mudah dan cepat jika dilakukan secara online. Surat izin usaha adalah dokumen operasional yang wajib harus dimiliki oleh pelaku usaha.

Masyarakat yang memiliki bidang usaha tertentu berhak dan wajib mendaftarkan usaha atau bisnisnya melalui dinas terkait.

Untuk membuat SIUP dengan cara offline, pelaku usaha bisa bisa langsung datang ke Dinas Perdagangan tingkat Kabupaten/Kota atau Kantor Pelayanan Perizinan setempat. Namun, kenapa tidak bila proses tersebut bisa dilakukan efektif melalui online?

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut