get app
inews
Aa Text
Read Next : Intip 5 Instansi PNS dengan Tunjangan Tertinggi

Nurhali Kepala Sekolah PNS Terkaya di Indonesia hingga Ada yang Bergaji Rp100 Juta Per Bulan

Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:33 WIB
header img
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock).

Setelah itu, ada tanah 4.400 m2 di Kota Tangerang dan tanah seluas 150 m2 di Kota Tangerang dari hasil sendiri senilai Rp2.000.000.

Nurhali juga memiliki alat transportasi dan mesin, Nurhali memiliki total kekayaan Rp558.000.000. Dengan rincian, Mobil Pajero Dakar Tahun 2015, dari hasil sendiri senilai Rp350.000.000.

Serta, Mobil Honda Jazz Sedan Tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp200.000.000 dan motor Honda NF 125TR Tahun 2008 dari hasil sendiri senilai Rp8.000.000.

Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 65.000.000 dan kas Rp68.000.000. Namun dia juga memiliki utang Rp 40.000.000. Bila ditotal berdasarkan LHKPN periode 2019 Nurhalis memiliki harta senilai Rp1.602.003.000.000.

Pada LHKPN 2020, juga hampir sama, namun bedanya dari total harta yang dilaporkan menurun.

Kemudian, di tahun 2021, dia melaporkan adanya tanah bangunan serta alat transportasi masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada perubahan pada data kas dan setara kas senilai Rp4.500.000 dan harta lainnya Rp30.000.000.

Ada juga utang mengalami penurunan yang dilaporkan Nurhali menjadi Rp46.000.000. Maka total kekayaan yang dilaporkan pada 2021 yakni Rp1.601.972.500.000.

Meskipun, harta kekayaan yang Nurhali punya sebagai PNS terkaya bukan dari kerjanya, tapi ternyata PNS dengan gaji fantastis di Indonesia nyata adanya.

PNS tersebut bekerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bernama Suryo Utomo.

Suryo Utama merupakan Direktur Jenderal Pajak. Dia lahir di Semarang pada 26 Maret 1969.

Diketahui, dia menempuh pendidikan S1 jurusan Ekonomi di Universitas Diponegoro dan lulus pada tahun 1992.

Setelahnya, dia melanjutkan pendidikan S2 bisnis di University of Southern California, Amerika Serikat dan lulus pada tahun 1998.

Dia mengawali karis PNS sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.

Dia pun pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998 sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002.

Pada 2022, dia dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga.

Lanjut lagi pada 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.

Dia kembali dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I pada 2009.

Karirnya pun terus meningkat menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I di tahun 2010.

Pada 2015, dia menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.

Kini, setelah resmi dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dia menjadi Direktur Jenderal Pajak per 1 November 2019 hingga sekarang.

Sebagai informasi, PNS dengan gaji Rp100 juta di Indonesia tersebut yakni Pejabat Struktural (Eselon I) di DJP mendapatkan gaji Rp117,375 juta. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99,720 juta dan Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95,602 juta.

Dilanjut, ada pula Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84,604 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81,940 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72,522 juta, Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64,192 juta, dan Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56,780 juta.

Lalu, Pranata Komputer Utama Rp42,585 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46,478 juta, Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42,058 juta hingga Pemeriksa Pajak Madya Rp34,172 juta
 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut