Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Booth Miras Buat Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha di Ancol, Langsung Dilaporkan ke Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Periksa Mantan dan Presiden ACT Soal Pengelolaan Dana

Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:31 WIB
  • author Putranegara Batubara
Bareskrim Periksa Mantan dan Presiden ACT Soal Pengelolaan Dana
Petinggi ACT diperiksa hari ini (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri hari terkait pengelolaan dana. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT. 

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Whisnu, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Whisnu menyarankan untuk ACT ikut mengajak para pihak lainnya seperti bagian keuangan atau operasional yang bertugas di lembaga tersebut terkait pemanggilan ini. 

"Namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," ujar Whisnu.

BACA JUGA:

Demi Viral, Wanita Ini Bikin Konten Video Nggak Masuk Akal, Biarkan Unggas Masuk Mulut

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut