get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Miftah Dikecam Netizen Usai Candaan dengan Pedagang Es Teh Viral, Ini Klarifikasinya

5 Perbedaan PNS Pusat dan PNS Daerah, Yuk Cari Tahu

Rabu, 06 Juli 2022 | 23:55 WIB
header img
Perbedaan PNS pusat dan daerah (Foto: Okezone)

Sementara PNS pusat dibiayai oleh APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan dikomandoi langsung oleh pimpinan lembaga atau menteri.

Kebijakan PNS daerah berlaku pada wilayah yang terbatas. Artinya, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk daerah lain.

Sementara itu, kebijakan yang ditetapkan oleh PNS pusat umumnya berlaku keseluruhan dengan cakupan wilayah yang luas di berbagai daerah di Indonesia.

Perbedaan juga terdapat dari segi penghasilan yang diperoleh PNS daerah dan PNS pusat. Hal itu karena sumber anggaran keduanya berbeda.

Selain itu, perbedaan antara PNS daerah dan PNS pusat juga terletak pada pola mutasi, budaya kerja, dan kemungkinan PNS pusat menjadi PNS daerah ataupun sebaliknya.

BACA JUGA: 

Video Jelang Idul Adha Permintaan Hewan Qurban Meningkat Tajam

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut