Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Inilah PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Take Home Pay Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan
Advertisement . Scroll to see content

5 Perbedaan PNS Pusat dan PNS Daerah, Yuk Cari Tahu

Rabu, 06 Juli 2022 | 23:55 WIB
  • author Shelma Rachmahyanti
5 Perbedaan PNS Pusat dan PNS Daerah, Yuk Cari Tahu
Perbedaan PNS pusat dan daerah (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Ternyata ada sederet perbedaan antara PNS pusat dan PNS daerah yang belum banyak orang tahu.

PNS daerah dan PNS pusat memiliki perbedaan dalam hak maupun kewajiban.

Walaupun demikian, baik PNS daerah ataupun PNS pusat mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama, yakni sebagai pelayan atau abdi masyarakat.

Lantas, apa saja lima perbedaan PNS pusat dan PNS daerah yang belum banyak orang tahu?

Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (6/7/2022), dalam melaksanakan tugas, PNS daerah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik itu APBD provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: 

Video Sandiaga Uno Kunjungi Apresiasi Kreasi di Kota Tegal

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut