get app
inews
Aa Read Next : Inilah PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia, Take Home Pay Capai Ratusan Juta Rupiah per Bulan

5 Perbedaan PNS Pusat dan PNS Daerah, Yuk Cari Tahu

Rabu, 06 Juli 2022 | 23:55 WIB
header img
Perbedaan PNS pusat dan daerah (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Ternyata ada sederet perbedaan antara PNS pusat dan PNS daerah yang belum banyak orang tahu.

PNS daerah dan PNS pusat memiliki perbedaan dalam hak maupun kewajiban.

Walaupun demikian, baik PNS daerah ataupun PNS pusat mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama, yakni sebagai pelayan atau abdi masyarakat.

Lantas, apa saja lima perbedaan PNS pusat dan PNS daerah yang belum banyak orang tahu?

Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (6/7/2022), dalam melaksanakan tugas, PNS daerah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik itu APBD provinsi maupun APBD Kabupaten/Kota.

BACA JUGA: 

Video Sandiaga Uno Kunjungi Apresiasi Kreasi di Kota Tegal

Sementara PNS pusat dibiayai oleh APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan dikomandoi langsung oleh pimpinan lembaga atau menteri.

Kebijakan PNS daerah berlaku pada wilayah yang terbatas. Artinya, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk daerah lain.

Sementara itu, kebijakan yang ditetapkan oleh PNS pusat umumnya berlaku keseluruhan dengan cakupan wilayah yang luas di berbagai daerah di Indonesia.

Perbedaan juga terdapat dari segi penghasilan yang diperoleh PNS daerah dan PNS pusat. Hal itu karena sumber anggaran keduanya berbeda.

Selain itu, perbedaan antara PNS daerah dan PNS pusat juga terletak pada pola mutasi, budaya kerja, dan kemungkinan PNS pusat menjadi PNS daerah ataupun sebaliknya.

BACA JUGA: 

Video Jelang Idul Adha Permintaan Hewan Qurban Meningkat Tajam

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut