get app
inews
Aa Read Next : Mudik Gratis Polres Cirebon Kota Berangkatkan 100 Pemudik Tujuan Semarang & Solo

Pelaku Penganiayaan Terhadap Bocah 9 Tahun Diamankan Polisi Untuk Dimintai Keterangan

Rabu, 20 Oktober 2021 | 18:40 WIB
header img
Pelaku penganiayaan terhadap bocah 9 tahun diamankan Polres Ciko untuk diperiksa (Foto : Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews id - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpah bocah 9 tahun GP asal desa Pegagan kecamatan Kapetakan kini tengah dalam penanganan Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya perlu berhati-hati dalam penanganan kasus tersebut, karena baik korban dan pelaku masih di bawah umur.

"Sudah diperintahkan ke penyidik agar mengumpulkan alat bukti dan sejumlah saksi," kata Kapolres pada press confrence di Mako Polres Ciko, Rabu(20/10/2021).

Menurut Kapolres pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang didampingi dari Bapas dan Peksos untuk kemudian dilakukan assesment lebih lanjut.

"Terduga pelaku (NN) alias DB kini dalam pemeriksaan pihak penyidik dan terus didalami guna mencari alat bukti untuk ditingkatkan menjadi status tersangka,"

Bila nantinya terbukti bisa menggunakan peradilan pidana anak, ancamanya di bawah 7 tahun atau di selesaikan secara kekeluargaan.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut