Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral di Cirebon, Wanita Muda Ngaku Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri sejak SMA
Advertisement . Scroll to see content

Kerap Perkosa dan Siksa Kuda, Pria Ini Divonis 10 Tahun Penjara

Minggu, 03 Juli 2022 | 12:15 WIB
  • author Umaya Khusniah
Kerap Perkosa dan Siksa Kuda, Pria Ini Divonis 10 Tahun Penjara
Kuda (Foto: Ilustrasi/Coolmore America)

Pihak berwenang disiagakan setelah pemilik peternakan menemukan seekor kuda keluar dari kandangnya. Dia juga melihat barang-barang tidak pada tempatnya.

Seorang dokter hewan dikirim ke tempat kejadian. Dia memastikan, hewan-hewan itu telah diserang secara seksual dan fisik.

Polisi menjelaskan, pelaku menautkan kaki depan atau belakang kuda yang tengah berlari kencang saat berjalan atau menunggang kuda. Itu menyebabkannya kuda tersandung dan jatuh untuk tujuan hiburan.

Polisi mengatakan, DNA yang diambil dari salah satu kuda itu telah diidentifikasi sebagai milik Bugoma. Dia akhirnya diamankan setelah polisi San Antonio dan pemilik menangkapnya saat mencoba masuk ke fasilitas pada Hari Valentine pada Februari 2021.

BACA JUGA: 

Penetapan Idul Adha, Muhammadiyah Bakal Berbeda Terus dengan Pemerintah hingga Tahun 2046

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut