Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Patroli Dini Hari Berujung Pengejaran Dramatis, Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi
Advertisement . Scroll to see content

Curi 3 Handphone Milik Warga Mundu Cirebon, Residivis Ngaku Untuk Hidupi Anaknya

Senin, 27 Juni 2022 | 23:13 WIB
  • author Riant Subekti
Curi 3 Handphone Milik Warga Mundu Cirebon, Residivis Ngaku Untuk Hidupi  Anaknya
Tersangka Ucil, Harus kembali berurusan dengan Polisi karena mencuri 3 handphone milik warga mundu (Poto : Riant Subekti)

Setelah masuk ke dalam rumah, Ucil mengambil 3 unit handphone yang ada di ruang tengah rumah korban yang sedang dicas, setelah berhasil mengambil handphone korban, tersangka kabur melalui pintu belakang.

Mengalami peristiwa pencurian tersebut, korban melaporkannya ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. 

Setelah kami menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diringkus beserta barang buktinya oleh Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, Senin (27/6/2022) di Mako Polres Cirebon Kota.

Untuk mempertanggung jawabkan perbustan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut