get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Kosgoro 1957 Bangun Rutilahu di Cirebon dan Indramayu

Selly 'Sawer' 70 unit Rutilahu Untuk Warga Kabupaten Cirebon

Selasa, 12 Oktober 2021 | 14:08 WIB
header img
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Hj Selly Andriani Gantina saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan teknis Pemberian bantuan Rutilahu untuk Warga Kabupaten Cirebon (foto : istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Anggota DPR RI Dari Daerah Pemilihan Jabar 8, Hj Selly Andriani Gantina, akan memberikan sedikit nya 70 unit Rumah Tidak Layak huni (Rutilahu) untuk masyarakat Kabupaten Cirebon yang berada di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Talun, Babakan dan Plumbon.

Pemberian bantuan Rutilahu ini merupakan bantuan dari Kementerian Sosial, melalui asprias dari Politikus PDI-P ini, dan diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih, Kemarin.

"Proogram-program yang keluar dari Kementerian Sosial betul-betul bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Bahkan ini (Rutilahu) adalah salah satu program dari sekian banyak program dalam rangka mengentaskan kemiskinan," ujar Selly Kepada awak media, Selasa (12/10/2021).

Dikatakan Selly, penerima bantuan adalah orang yang memang betul-betul  perlu dibantu dan didampingi agar ke dapan mereka (penerima bantuan.red) bisa hidup lebih layak dan mungkin akan lebih dari kita semua.  Nanti ke depan pihaknya juga akan melihat bagaimana kondisi perekonomian dari masyarakat penerima program rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni.

"Bilamana ada masyarakat yang belum memiliki pekerjaan kemudian secara kehidupan sosial sehari-hari ini dianggap susah untuk mendapatkan penghasilan, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan asesmen ulang dari Kementerian Sosial terutama dari DTKS," tandasnya.

Lebih lanjut, Selly mengatakan, apakah orang tersebut memang perlu mendapatkan program kemandirian sosial. Diharapkan bahwa ke depan masyarakat yang  sudah mendapatkan program rutilahu dapat betul-betul mandiri dan tidak tergantung dari program yang sudah digulirkan.

Selly juga menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi  bahwa kebanyakan yang diusulkan ini adalah KPM atau keluarga penerima manfaat yang memang belum mendapatkan program sama sekali dari Kementerian Sosial.

“Artinya memang KPM yang sudah ada di DTKS tetapi ternyata memang mereka secara kehidupan belum pernah mendapatkan sama sekali, karena memang kondisi dasar rumah mereka tidak layak huni. Setelah evaluasi di lapangan ternyata masih banyak juga KPM yang sudah mendapatkan program dari pemerintah pusat, yang rumahnya tidak layak huni jadi nggak dapat. Ini menjadi catatan kita semua yang ada di pemerintah pusat,” pungkas Selly.

 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut