KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Usai mengajukan Peninjauan Kembali (PK) salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016, Pengadilan Negeri Cirebon (PN Cirebon) akan melakukan sidang perdana PK Saka Tatal pada hari Rabu (24/7/2024) di PN Cirebon.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Krisna Murti, menurutnya, pihak kuasa hukum telah menerima surat pemberitahuan jadwal sidang PK Saka Tatal.
"Kami telah menerima panggilan dari Pengadilan Negeri Cirebon terkait tentang peninjauan kembali Saka Tatal yang akan di sidangkan," ungkapnya, Rabu (10/7/2024).
Krisna mengatakan, saat ini tim kuasa hukum Saka Tatal, tengah mempersiapkan novum untuk disidangkan nanti.
"Sidangnya hari Rabu 24 Juli 2024 pukul 10.00 WIB, semoga dilancarkan sampai harinya, hari ini kami akan mendiskusikan persiapan untuk sidang nanti," katanya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon, pada Senin (8/7/2024), setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.
Editor : Miftahudin