get app
inews
Aa Read Next : PPKM Darurat, Ojek Online Kebanjiran Order

Histeris, Saat Petugas Menindak Pedagang Langgar PPKM Darurat

Selasa, 06 Juli 2021 | 00:13 WIB
header img
Petugas menindak pedagang yang nekad tetap berjualan meski batas waktu yang diperbolehkan pukul 20.WIB (Foto : Istimewa)

KOTA CIREBON, iNews.id - Tangis histeris pecah, saat petugas gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri menggelar Penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di wilayah Cangkring Kota Cirebon. Sejumlah pedagang yang tidak terima barang daganganya ditutup menangis histeris hingga melawan petugas Senin (5/7/2021) malam.

Meski petugas sempat meminta pedagang dengan sadar untuk menutup barang daganganya, lantaran sudah melampaui batas maksimal berjualan pukul 20.00 WIB, namun dengan berbagai alasan mereka tetap membandel.

Salah seorang anak dari pedagang tersebut, menangis histeris melihat orang tuanya adu mulut dengan petugas. "Saya nggak tahu ada aturab ini pak, sementara saya baru buka jam 5 sore," ucap pedagang tersebut.

Tak hanya di wilayah Cangkring Kejaksan, di wikayah lain seperti Ciremai Raya, petugas juga terpaksa menuntup warung makan yang juga belum tutup dan disegel.Ditenpat ini terlihat juga banyak penjual maupun pembeli yang tidak menggunakan masker.

Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi yang ikut dalam kegiatan penindakan ini menjelaskan, setelah sebelumnya dilakukab sosialisasi, pihaknya saat ini tidak segan segan menindak mereka yang tetap membandel.

"Kami malam ini melakukan monitoring terhadap tempat tempat makan yang buka melebihi batas waktu," ujarnya.

Ditambahkan, sebelumnya pihaknya menggelar razia dan menutup toko yang nekad buka selain 10 jenis usaha esensial yang diperbolehkan.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut