Logo Network
Network

Video Jaringan Narkoba Lapas Kuningan Dibongkar

Tim Liputan
.
Rabu, 13 Oktober 2021 | 20:16 WIB

KUNINGAN, iNews.id - Satnarkoba Polres Kuningan meringkus 2 pelaku kurir Narkoba jenis ganja, selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti ganja seberat 2 kilogram pesanan narapidana yang mendekam di Lembaga Permasyarkatan Kuningan. 

2 pelaku kurir narkoba jenis ganja berinisial AR dan AA warga Desa Kaduagung, penangkapan pelaku berawal dari AR ditangkap di jalan dari tasnya ditemukan satu paket ganja di dalam tasnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku AR mendapatkan ganja dari AA, petugas langsung menangkap AA di rumahnya di desa yang sama. Petugas temukan barang bukti narkoba jenis ganja di rumah pelaku AA.

Keduanya ditangkap setelah menjadi target operasi petugas Satnarkoba Polres, menurut pengakuan pelaku AA barang haram ganja tersebut di dapat dari Jakarta, nantinya ganja akan di berikan kepada Y Napi Lapas Kuningan, pelaku AA sendiri mendapatkan upah dua juta rupiah jika berhasil memberikan ganja kepada Y napi lapas. 

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.