Bupati Cirebon Menyoroti SK Kementerian soal Penghapusan Tenaga Honorer

Dede Kurniawan
Drs H Imron Rosyadi M.Ag. (Foto: Istimewa)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id -  Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi M.Ag menyoroti terkait surat edaran kementerian tentang penghapusan tenaga honor. 

Menurutnya, gaji P3K saja sudah jelas membebani APBD Pemkab Cirebon. Ditambah, dengan banyaknya tenaga honor yang akhirnya ada wacana penghapusan.

"Semua serba berat memang. Tapi kami tidak sembarangan menghapus tenaga honor, apalagi banyak yang sudah belasan tahun mengabdi. Kita harus duduk bersama dengan seluruh kepala SKPD yang ada," ucap Imron, Jumat kemarin (10/6/2022), bertempat di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon.

Imron kembali menegaskan,  perlu kajian mendalam terkait nasib puluhan ribu tenaga honor yang tersebar di Kabupaten Cirebon. Adanya penghapusan tenaga honor bukan serta merta secepatnya dilaksanakan di daerah. 

Masalahnya, akan berhadapan dengan persoalan sosial yang imbasnya menambah pengangguran.

"Kita sedang memikirkan solusinya harus bagaimana. Kita juga masih melihat, kebutuhan setiap SKPD terkait keberadaan tenaga honorer. Semua harus dikaji secara hati-hati," tukasnya. 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network