Camat Mundu, Anwar Sadat mengatakan kegiatan tersebut adalah sebuah kearifan lokal desa setempat yang harus terus di lestarikan tentunya, jangan sampai tergerus oleh kemajuan jaman.
"Di samping ada budaya juga ada sejarah yang harus di sampaikan untuk anak cucu kita kelak," ujarnya, Rabu (11/5/2022) pada iNewsCirebon.id.
Ditambahkan Anwar Sadat, situs keramat yang berada di Desa Mundu Pesisir tersebut sudah melalui penilitian agar masuk kedalam situs cagar budaya yang wajib dilindungi keberadaanya.
"Tinggal menunggu hasil dan SK Bupati saja," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait