Enjang juga menjelaskan bahwa dalam unggahan tersebut kliennya tidak mencantumkan identitas individu, nama pengurus, foto, maupun identitas spesifik organisasi atau wilayah tertentu yang dimaksud.
Pihaknya memahami unggahan tersebut mungkin menimbulkan persepsi maupun ketidaknyamanan bagi pihak tertentu. Namun, ia berharap persoalan itu dapat dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan konteks serta maksud pernyataan yang disampaikan.
"Kami berharap persoalan ini dapat dilihat secara utuh berdasarkan konteks dan maksud dari pernyataan yang disampaikan, bukan hanya berdasarkan interpretasi sepihak," katanya.
Meski demikian, Enjang menyatakan pihaknya menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan keberatan maupun menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap polemik tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah dengan mengedepankan itikad baik serta tidak merugikan kepentingan pihak mana pun.
"Kami juga berharap agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak memperluas persoalan ini ke ruang publik sehingga tidak menimbulkan polemik yang semakin berkepanjangan," tambahnya.
Sebelumnya Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, jajaran pengurus Karang Taruna Kota Cirebon mendatangi Polres Cirebon Kota, Rabu (4/11/2026), untuk menyampaikan pengaduan masyarakat terkait unggahan akun Threads @galihmandalaa yang disebut milik Galih Mandala Putra.
Kedatangan tersebut dipimpin Ketua Karang Taruna Kota Cirebon, Diky Dikrurrahman, bersama Ketua Karang Taruna Kecamatan Kesambi dan sejumlah ketua Karang Taruna tingkat kelurahan se-Kecamatan Kesambi.
Pengaduan itu dilatarbelakangi unggahan yang muncul pada Oktober 2026 dan menyinggung persoalan penertiban atau penggusuran PKL di sejumlah lokasi usaha Arah Coffee, termasuk di wilayah Cirebon.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun diduga mengaitkan praktik pungli dengan oknum Karang Taruna serta sejumlah warung di sekitar lokasi usaha.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
