Penyidikan tindak pidana bidang perpajakan ini diharapkan dapat memberikan deterrent effect bagi wajib pajak yang hendak melakukan kejahatan serupa serta dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Eko.
DJP Jawa Barat II menegaskan penegakan hukum perpajakan menjadi bagian dari upaya menjaga penerimaan negara sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
