Diduga Gelapkan Setoran Pajak Rp1,09 Miliar, Rumah Tersangka Disita DJP

Riant Subekti
Penyidik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menyita sebuah rumah milik tersangka berinisial AS di Kabupaten Subang, Jawa Barat Foto : Riant Subekti

Penyidikan tindak pidana bidang perpajakan ini diharapkan dapat memberikan deterrent effect bagi wajib pajak yang hendak melakukan kejahatan serupa serta dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Eko.

DJP Jawa Barat II menegaskan penegakan hukum perpajakan menjadi bagian dari upaya menjaga penerimaan negara sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.



Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network