Kabar Baik! Tiga RS di Cirebon Diminta Layani Pasien Non-BPJS

Riant Subekti
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni. Foto : Riant Subekti

Masyarakat kini masih menunggu aturan resmi mengenai persyaratan penerima manfaat, jenis pelayanan yang ditanggung, prosedur klaim, serta pembagian tanggung jawab pembiayaan. Kepastian tersebut diperlukan agar kebijakan pelayanan pasien tanpa BPJS dapat diterapkan secara jelas dan tidak menimbulkan persoalan administratif bagi rumah sakit.



Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network